
Izin Pertambangan Rakyat
Mengenai Izin Pertambangan Rakyat (IPR)
Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah izin resmi yang diberikan kepada masyarakat setempat, baik perorangan, kelompok, maupun koperasi, untuk melakukan kegiatan pertambangan skala kecil dengan wilayah terbatas. IPR bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi dari sumber daya mineral di daerahnya secara legal dan terkendali. Melalui IPR, pemerintah berupaya memberdayakan masyarakat sekitar tambang agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan secara sah, aman, dan sesuai aturan. Kegiatan pertambangan rakyat yang memiliki IPR diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan. Ciri khas IPR antara lain memiliki luas wilayah terbatas, penggunaan peralatan sederhana, serta wajib mematuhi ketentuan teknis dan lingkungan yang berlaku. Dengan adanya IPR, aktivitas pertambangan rakyat tidak hanya mendapatkan legalitas, tetapi juga dapat diawasi dan dibina oleh pemerintah demi terciptanya pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan.
Kami Menawarkan Jasa Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)
Proses Perizinan
- Pengajuan Permohonan ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan PTSP)
- Verifikasi Administrasi dan Fisik Lapangan oleh DPMPTSP dan Instansi Teknis Terkait
- Pengajuan dan Pemeriksaan ke Instansi Teknis (Misal: Dinas ESDM, atau Instansi terkait)
- Pengumuman dan Konsultasi
- Penerbitan Izin
- Penyelesaian Administrasi dan Penerbitan Izin Resmi
Dokumen Syarat
- Surat Permohonan
- Salinan NIB
- Koordinat IPR
- Surat keterangan Domisili
- KTP dan NPWP Pengurus
- Surat Pernyataan AMDAL
- Dok Teknis AMDAL
- Kop Surat & Stempel Koperasi*
- Contoh Spesimen Tandatangan Pengurus Koperasi*
Lama Pekerjaan
95 hari kerja
Estimasi Biaya Jasa
Hubungi Kami (Sesuai Kelengkapan Data)
Trikarsa Legal adalah Konsultan Jasa Urus IPR Mau Buat IPR? Tapi Bingung Bagaimana Caranya? Percayakan saja pada kami. Karena kami adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultan Perizinan, yang telah melayani kepengurusan berbagai perizinan termasuk IPR / Izin Pertambangan Rakyat. Hubungi Kami Konsultan Pengurusan IPR Berpengalaman IPR / Izin Pertambangan Rakyat.