
Izin Pengangkutan dan Penjualan
Mengenai Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP)
Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) merupakan izin resmi yang diberikan kepada perusahaan atau badan usaha untuk melakukan kegiatan pengangkutan dan penjualan hasil pertambangan mineral dan batubara. IPP berfungsi sebagai dasar legalitas agar kegiatan distribusi dan pemasaran hasil tambang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan pemberian IPP adalah untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pengangkutan dan penjualan hasil tambang dilakukan secara transparan, terkontrol, serta mendukung peningkatan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Dengan adanya IPP, perusahaan dapat menunjukkan kredibilitasnya di mata mitra usaha dan pemerintah, sekaligus mencegah praktik penjualan ilegal yang merugikan negara. Perusahaan yang memiliki IPP wajib memenuhi syarat administratif, teknis, dan lingkungan. Selain itu, pemegang IPP juga berkewajiban untuk menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada instansi terkait sebagai bentuk akuntabilitas. Dengan demikian, IPP menjadi instrumen penting dalam menjaga tata kelola pertambangan yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Kami Menawarkan Jasa Pengurusan Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP)
Proses Perizinan
- Registrasi & pengajuan melalui OSS‑RBA
- Verifikasi & validasi (NIB dan dokumentasi)
- Proses internal Ditjen Minerba
- Penerbitan IUJP
Dokumen Syarat
- Akta Pendirian dan SK dan Akta Perubahan dan SK (bila ada)
- Nomor Induk Berusaha
- Akun OSS (Email dan Password)
- Email Akses Perusahaan (sesuai NIB)
- NPWP (Sudah PKP)
- KTP & NPWP Pemegang Saham
- Kop Surat & Stempel Perusahaan
- Contoh Spesimen Tandatangan Direktur
Lama Pekerjaan
60 hari kerja
Estimasi Biaya Jasa
60 Juta (Sesuai Kelengkapan Data)
Trikarsa Legal adalah Konsultan Jasa Urus IPP Mau Buat IPP? Tapi Bingung Bagaimana Caranya? Percayakan saja pada kami. Karena kami adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultan Perizinan, yang telah melayani kepengurusan berbagai perizinan termasuk IPP / Izin Pengangkutan dan Penjualan. Hubungi Kami Konsultan Pengurusan IPP Berpengalaman IPP / Izin Pengangkutan dan Penjualan.